sebarnews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Dalam operasi terbaru, dua kapal nelayan asing jenis panbout berhasil ditangkap oleh Kapal Patroli Hiu 15, yang dioperasikan oleh Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna.
Penangkapan dilakukan di perairan Laut Sulawesi bagian utara pada malam hari, dengan waktu yang berbeda. Kapal pertama diamankan sekitar pukul 11:48 malam, sementara kapal kedua ditangkap pada pukul 02:30 dini hari. Kedua kapal asing tersebut tidak memiliki dokumen resmi dari pemerintah Indonesia, namun tetap nekat melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah teritorial Indonesia.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Suharto, menjelaskan bahwa tindakan para pelaku jelas melanggar Undang-Undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004, khususnya Pasal 92 junto Pasal 26 Ayat 1. “Para pelaku dapat dikenai ancaman hukuman penjara hingga 8 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar,” ujar Bayu.
Menurutnya, kapal-kapal ilegal tersebut langsung dikawal menuju Pelabuhan Tahuna untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, penyitaan barang bukti berupa kapal dan hasil tangkapan turut dilakukan guna memperkuat proses penyelidikan.

KKP Gencar Berantas Ilegal Fishing
Operasi ini merupakan bagian dari program prioritas KKP dalam melindungi sumber daya laut Indonesia dari eksploitasi ilegal. Menteri Kelautan dan Perikanan RI telah berulang kali menegaskan pentingnya penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus melindungi para nelayan lokal dari persaingan tidak sehat.
Dalam beberapa tahun terakhir, KKP melalui armada patrolinya terus meningkatkan intensitas operasi di wilayah rawan, termasuk Laut Sulawesi, yang kerap menjadi sasaran empuk kapal nelayan asing. Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan KKP dalam memerangi illegal fishing di kawasan perairan Indonesia.

Tindakan Tegas untuk Melindungi Kedaulatan
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Aktivitas illegal fishing tidak hanya merugikan sektor ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di masa depan. Masyarakat dan nelayan lokal diharapkan mendukung upaya pemerintah dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
Operasi patroli oleh Stasiun PSDKP Tahuna ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran di perairan Indonesia akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. KKP berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berniat melakukan pelanggaran serupa. “Laut kita harus dijaga bersama demi generasi mendatang,” tutup Bayu Suharto.