Tomohon, Sebarnews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tomohon mengumumkan Pasangan Calon Wali Kota Tomohon terpilih pada pilkada 2024 lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPUD Tomohon Albertien Grace Vierna Pijoh dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Tomohon pada Pemilihan Tahun 2024, Rabu 5 Februari 2025.
Menurut Ketua KPUD Kota Tomohon, tanggal 5 Februari ini adalah puncak dari pelaksanaan pilkada di Kota Tomohon, di mana KPUD Kota Tomohon menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih melalui surat keputusan (SK). Dirinya atas nama KPUD Kota Tomohon mengapresiasi kinerja dan dedikasi seluruh elemen dalam melaksanakan proses Pilkada Kota Tomohon di tahun 2024 lalu. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Tomohon, tiga pasangan calon, Bawaslu Kota Tomohon dan Forkopimda Kota Tomohon.”
Vierna berpendapat bahwa ada banyak proses dan lika-liku yang dialami sepanjang penyelenggaraan pilkada di Kota Tomohon pada tahun 2024. Namun dirinya mengaku bahwa proses yang dijalani dilakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat tiba pada proses penetapan calon.
“Hari ini kami keluarkan SK Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Tomohon, di mana saudara Caroll Joram Azarias Senduk, SH, dan saudari Sendy Gladies Adolfina Rumajar, SE, M.I.Kom, dengan perolehan suara 31.173 suara atau 45.8%,” ujarnya.
Dirinya mengucapkan selamat kepada paslon yang sudah ditetapkan sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
“Saya mengucapkan banyak selamat kepada paslon yang sudah kami tetapkan sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, kiranya segala sesuatu (proses yang berjalan), hingga pelantikannya dapat berjalan dengan aman.” imbuhnya.